Masa Tanggap Darurat berakhir, selanjutnya Agam masuki masa Transisi Pasca Bencana

    Masa Tanggap Darurat berakhir, selanjutnya Agam masuki masa Transisi Pasca Bencana
    Masa Tanggap Darurat berakhir, selanjutnya Agam masuki masa Transisi Pasca Bencana

    Agam-Pemerintah Kabupaten Agam menggelar rapat evaluasi tanggap darurat di Mess Pemda Agam. Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs H Edi Busti MSi pada Sabtu (8/6).

    Kegiatan ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam pemulihan pasca bencana yang melanda daerah tersebut.

    Dalam rapat ini, beberapa topik penting dibahas, termasuk pemulihan sarana dan prasarana, relokasi dan normalisasi, pemenuhan kebutuhan kelompok rentan, serta transisi dari kondisi darurat ke pemulihan.

    Sekda Agam, Drs H Edi Busti MSi, menyampaikan beberapa arahan strategis terkait masa transisi tersebut.

    Sekda Agam menetapkan bahwa masa transisi dari darurat ke pemulihan akan berlangsung mulai 9 Juni hingga 31 Desember 2024.

    "Masa transisi ini sangat krusial untuk memastikan bahwa segala aspek pemulihan berjalan dengan lancar dan efektif teruma Pembangunan infrastruktur, " ujar Edi Busti.

    Periode ini akan digunakan untuk memperkuat infrastruktur dan mengembalikan kehidupan masyarakat ke kondisi normal.

    Salah satu fokus utama dalam masa transisi ini adalah kelanjutan dari kegiatan normalisasi sungai. Kegiatan ini sangat penting untuk mencegah terjadinya bencana serupa di masa depan dan memastikan aliran sungai kembali normal.

    "Normalisasi sungai merupakan langkah preventif yang sangat diperlukan untuk menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakat, " tambahnya.

    Sekda juga menyoroti pemasangan tiga sabo dam, yang akan ditempatkan di daerah Batu Anguih, Batang Katiak, dan IV Koto. Pemasangan sabo dam ini diharapkan nantinya dapat mengurangi risiko bencana banjir dan tanah longsor di masa mendatang.

    "Pembangunan sabo dam ini akan berlangsung mulai tahun ini hingga 2026 nanti secara bertahap sesuai instruksi Presiden RI, " jelas Edi Busti.

    Mengenai lahan pertanian masyarakat yang terdampak bencana, Sekda menyatakan bahwa pemerintah daerah saat ini menunggu tindak lanjut dari Kementerian Pertanian untuk melakukan rekondisi lahan.

    "Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk memastikan bahwa lahan pertanian yang rusak dapat segera dipulihkan sehingga petani dapat kembali berproduksi, " ungkapnya.

    Rapat evaluasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang konkret dalam mempercepat proses pemulihan di Kabupaten Agam. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam memastikan bahwa segala aspek pemulihan berjalan dengan baik dan masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan dengan normal.

    Dengan berbagai langkah yang telah direncanakan, Kabupaten Agam diharapkan dapat segera bangkit dan membangun kembali daerah yang lebih kuat dan tangguh terhadap bencana.

    Rapat evaluasi masa tanggap darurat bencana ini juga dihadiri oleh BNPB, Kapolresta Bukittinggi, Dandim 0304 Agam, Kepala OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Agam, Camat dan Walinagari dari empat kecamatan yang terdampak, ORARI, dan PMI Agam.

    agam sumatera barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Zul Arfin Terpilih sebagai Hakim Perdamaian...

    Artikel Berikutnya

    Silaturahmi Akbar RKKL Jabodetabek Jadi...

    Berita terkait